DPRD Pamekasan Disarankan Tetap Awasi CSR

14-02-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Damayanti didampingi oleh Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal an Badan Keahlian DPR RI terima DPRD Kabupaten Pamekasan Foto : Oji/mr

 

Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Damayanti menyarankan kepada Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan untuk tetap melakukan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya, apakah sudah sesuai dengan harapan dan Undang-Undang (UU). Mengingat dalam konteks CSR di dalam pemerintahan daerah, DPRD tidak bisa langsung masuk ke dalam untuk mengeksekusinya, karena kewenangan berada di pemerintah daerah.

 

Hal tersebut diungkapkannya usai menerima DPRD Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur terkait konsultasi Peran DPR RI dalam memacu peningkatan kualitas mengenai upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tentang tata kelola CSR atau respon sosial terhadap lingkungan sekitar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam bentuk berbagai kegiatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Biro Persidangan I, Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/02/2019).

 

“Kami menyampaikan kepada DPRD Pamekasan, bahwa CSR itu tidak langsung bisa dimasuki atau di-endorse oleh DPRD, karena semua eksekusi dari semua ini adalah di pemda. Jadi kami sarankan memang untuk lebih DPRD itu melakukan pengawasan saja terhadap pelaksanaan CSR itu sendiri apakah dilaksanakan sesuai dengan harapan dan UU,” kata Maya, sapaan akrab Damayanti.

 

Dalam pertemuan tersebut pihak Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan menanyakan masalah CSR yang ada di pemerintahan daerah, dan secara elaborasi yang ada, Maya mengakui bahwa selama ini memang belum ada pengaturan atau UU yang jelas-jelas mengatur masalah CSR tersebut, termasuk aturan-aturan secara teknis yang belum ada.

 

“Sehingga menimbulkan multitafsir ketika CSR itu diimplementasikan di daerah. Harapan dari Komisi II DPRD Pamekasan, memang CSR ini sebetulnya ingin direalisasikan atau diaplikasikan di daerah sesuai dengan harapan dan kebutuhannya,” ungkapnya sembari menyampaikan keinginan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk DPR RI secara khusus membuat UU CSR agar tidak lagi multitafsir dan tepat sasaran sesuai harapan.

 

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Apik mengaku baru mengetahui bahwasannya berdasarkan penjelasan yang didapat dari Kesetjenan dan BK DPR RI, yang mengatakan bahwa kewenangan terhadap CSR tidak serta merta berada di DPRD, dan proses terhadap CSR pun diakui ternyata cukup panjang. Sehingga Apik merasa ke depannya perlu adanya UU CSR khusus mengatur para CSR tersebut agar ke depannya para CSR tersebut dapat lebih patuh lagi kepada aturan yang ada dan bekerja sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat dan juga tepat sasaran.

 

“Saya kira untuk CSR ini lebih bagus ke depan dan perusahaan-perusahaan patuh terhadap peraturan, saya kira perlu adanya UU CSR khusus. Kami berharap DPR RI bisa membicarakan hal ini secara serius karena kami dari DPRD tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tidak bisa melakukan fungsi kami. Fungsi kami adalah fungsi pengawasan, karena angggaran dan perencanaannya tidak dibahas di DPRD, sehingga kami berharap ke depan pemerintah pusat dan DPR RI bisa membahas secara serius tentang bagaimana CSR ke depan ini lebih baik,” tutupnya. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...